Jakarta, Aktual.com – Pengamat hukum asal Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda mengingatkan status Agus Rahardjo dalam proses awal pengadaan e-KTP. Menurutnya, masyarakat harus disegarkan kembali ingatannya tentang hal ini.
Status Agus Rahardjo sendiri pada saat itu adalah sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Agus sendiri turut hadir dalam rapat bersama beberapa menteri saat proses awal pengadaan e-KTP.
“Ada beberapa nama yg tidak disebut sama sekali, padahal dalam banyak hal mungkin saja terkait dengan e-KTP. Contohnya adalah Ketua KPK sendiri,” ujar Chairul kepad Aktual, Rabu (5/4).
Bagi Chairul, status tersebut sangat mengindikasikan bahwa Agus memang terlibat dalam kasus ini sejak awal. Ia pun menyayangkan jika hal ini tidak ditelusuri karena yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua KPK.
“Pada waktu proses lelang e-KTP, itu kan ketuanya LKPP itu Ketua KPK sekarang. Jadi tidak mungkin dia tidak bersangkutan dengan ini,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby