Jakarta, Aktual.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah empat pabrik yang diduga memproduksi pupuk palsu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan penggeledahan dilakukan sejak 22 Februari 2017 hingga 22 Maret 2017.

“Dari tanggal 22 Februari 2017 sampai dengan 22 Maret 2017 penyidik Subdit Upal Dittipideksus telah melakukan penggeledahan,” ujar Agung Setya melalui keterangan tertulis, Rabu (5/4).

Selain itu, polisi juga menemukan 13 gudang yang digunakan untuk menyimpan pupuk palsu. Dari gudang tersebut, polisi menyita ratusan ton pupuk palsu.

Pabrik dan gudang tersebut berada di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Sukabumi; Padalarang, Bandung Barat; dan Cianjur. Bahkan, salah satu pabrik sudah beroperasi selama 10 tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby