Jakarta, Aktual.com – Pengacara Elza Syarief merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (KTP-E).
Kepada wartawan Elza mengaku dicecar penyidik terkait pertemuannya dengan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.
“Yang dikonfirmasi banyak dari peristiwa Nazaruddin memberi keterangan waktu 2013 kemudian sampai pertemuan saya dengan Ibu Yani di kantor saya,” ujar dia, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (5/4).
Lebih jauh Elza mengatakan bahwa Miryam S Haryani mengaku tidak kenal dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
“Bu Yani tidal kenal dengan Andi jadi ya saya tidak bisa jelaskan secara detail karena ini sifatnya “pro justitia” nanti kan tentunya pada persidangan kalau saya dipanggil saya harus menjawab pertanyaan-pertanyaan persidangan itu,” kata Elza.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby