Jakarta, Aktual.com – Anas Urbaningrum menjadi saksi yang sudah hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4). Setelah itu, disusul Setya Novanto dan Ade Komarudin hadir di sidang.
Anas mengaku akan membantu KPK dalam membedakan kesaksian fakta, fiktif yang dilakukan oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam memberikan kesaksian kasus e-KTP.
“Oiya tergantung materi yang ingin didalami, tapi prinsipnya saya akan membantu KPK untuk membedakan mana fakta, mana fiksi, membedakan mana cerita kosong, mana keterangan yang benar, mana fitnah, mana fitness,” kata Anas.
Menurut dia, soal aliran dana dari korupsi e-KTP yang mengalir ke pemilihan ketua umum Partai Demokrat pada 2010 sudah clear.
“Soal kongres kan sudah ada sidangnya sendiri, satu peristiwa, ada 2 cerita, kalau mau jernih, mau jeli dengan mudah mau bedakan, mana karangan mana yang benar, mana kesaksian, mana kesurupan.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu