Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatera Barat memperkirakan komponen barang diatur pemerintah seperti tarif tenaga listrik, kenaikan harga bahan bakar minyak hingga harga elpiji tiga kilogram menjadi pemicu inflasi di Sumatera Barat pada 2017.
“Pada 2016 inflasi Sumbar mencapai 4,8 persen, untuk 2017 diperkirakan berada pada angka 5,1 persen,” kata Kepala perwakilan BI Sumbar, Puji Atmoko di Padang, Kamis (6/4).
Puji mengatakan dominannya barang diatur pemerintah menjadi pemicu inflasi karena pengendaliannya agak sulit sebab harga ditetapkan oleh pemerintah pusat sehingga yang bisa diatur agar inflasi terkendali adalah kelompok pangan bergejolak.
“Misalnya untuk BBM mengikuti harga minyak dunia, biasanya kalau naik akan memicu inflasi cukup tinggi,” ujarnya.
Sementara risiko inflasi pada komponen pangan bergejolak dipicu oleh gangguan produksi dan distribusi akibat anomali cuaca hingga kecukupan cadangan pangan dari pemerintah, kata dia Pada sisi lain ia mengemukakan pada pada Maret 2017 Sumbar mengalami inflasi sebesar 0,02 persen dari sebelumnya pada Februari 2017 mengalami deflasi sebesar 0,17 persen.
“Pergerakan itu berlawanan arah dengan nasional yang mengalami deflasi sebesar 0,02 persen,” katanya.
Terkait kedatangan bulan puasa dan Lebaran, Puji mengatakan kecenderungannya terjadi kenaikan inflasi dipicu oleh harga bahan kebutuhan pokok hingga tarif tiket pesawat udara.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka