Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum keluar mobil tahanan setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (10/1). Anas Urbaningrum diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik di Kemendagri. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/17.

Jakarta, Aktual.com – Terpidana kasus wisma atlet Anas Urbaningrum berharap bisa dikonfrontasi dalam satu kesempatan sidang dengan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dia pun meminta agar majelis hakim kasus e-KTP merealisasikan harapannya itu. Bukan tanpa alasan mengapa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu minta ke majelis untuk dipertemukan dengan Andi.

Sebab, Anas terus dicecar oleh majelis tentang kesaksian M Nazaruddin, yang menyebut telah menerima uang jutaan dolar Amerika Serikat dari Andi terkait pembahasan proyek e-KTP.

“Saya berharap suatu hari diperkenankan untuk dipertemukan dengan Andi Narogong,” kata Anas saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).

“Nanti kita pertimbangkan,” jawab ketua majelis Jhon Halasan Butar-Butar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu