kereta cepat Jakarta-Bandung

Bandung, Aktual.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, menuturkan hingga saat ini Pemprov Jabar masih menunggu pengajuan perizinan penetapan lokasi untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari PT KCIC.

“Dan posisi pemprov ialah masih menunggu penlok atau penentuan lokasi. Jadi penlok ini bentuk dukungan untuk pembebasan lahan yang dilakukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China atau KCIC,” kata Iwa Karniwa di Bandung, Kamis (6/4).

Dirinya berharap PT KCIC dapat menggenjot segala urusan tentang perizinan proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut.

Selain urusan penentuan lokasi yang berada di luar wilayah yang dikuasai KCIC, kata Iwa, saat ini juga masih ada urusan revisi tata ruang dan wilayah (RTRW) kabupaten/kota yang dilalui proyek ini.

Menurut dia, untuk Pemprov Jabar sendiri, proyek tersebut sudah masuk dalam revisi RTRW yang kini tengah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi tata ruang yang masih harus direvisi itu seperti Kabupaten Bekasi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Purwakarta. Harusnya bisa paralel dan mengacu pada Perda RTRW provinsi, karena ini akan menjadi kunci KCIC mengurus Amdal dan izin trase serta TOD-nya,” kata dia.

Ia mengatakan walaupun masih ada proses perizinan, namun dirinya memastikan proyek ini diharapkan terus berjalan mengingat Presiden Joko Widodo sudah menugaskan PT KCIC untuk membangun kereta cepat dari Halim sampai Tegalluar, Kabupaten Bandung.

“Sehingga kami masih menunggu prosesnya, tapi kami mendukung penuh,” kata dia.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: