Surabaya, Aktual.com – Polrestabes Surabaya berencana melakukan pemeriksaan psikologis Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi UNAIR Surabaya non aktif, I Ketut S, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak asusila.
Rencananya, pemeriksaan ulang akan dilakukan Senin, (10/4) mendatang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, menjelaskan, sebenarnya tersangka sudah dibawa di Rumah Sakit Bayangkara, namun yang bersangkutan menolak diperiksa dengan alasan sakit.

“Jadwal pemeriksaan seharusnya dilakukan kemarin. Tapi hingga kini memang belum bisa dilakukan pemeriksaan psikologisnya.” ujar AKBP Shinto, (6/4).

Kata Shinto, sebenarnya kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan sehat untuk dilakukan pemeriksaan. Meski demikian, tim psikiater rumah sakit tetap tidak akan memeriksa tersangka sesuai permintaannya. Sebab, jika dipaksakan, tim rumah sakit khawatir jika hasil tes psikologis tidak maksimal.

Sementara selama masa penyidikan ini, tim penyidik tengah melakukan investigasi untuk mengetahui apakah ada korban lain selain JS (16). Bahkan, penyidik juga mempersilakan jika ada korban, bisa langsung melapor ke polisi terdekat.

“Tapi, sejauh ini masih satu korban yang melapor. Tapi, asumsi kita memang tidak ada korban lain.” tutupnya.

Seperti diketahui, I Ketut S melakukan percobaan pelecehan seksual pada remaja sesama jenis di tempat sauna Mall Galaxi Surabaya

(Ahmad H Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh: