Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun anggaran 2010-2012 Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2). KPK memperpanjang masa penahanan Choel selama 40 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/17.

Jakarta, Aktual.com – Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng akan menjalani sidang perdana hari Senin (10/4) lusa. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap Choel.

“Pada Senin depan tanggal 10 April 2017 akan dilakukan persidangan pertama untuk tersangka AZM dalam dengan agenda pembacaan dakwaan,” terang Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat malam (7/4).

Choel diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun anggaran 2010-2012. Saat itu, Choel diduga memanfaatkan posisi kakaknya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Ia disebut-sebut mendapatkan keuntungan dari proyek Hambalang sekitar Rp 4 miliar. KPK sendiri menahan Choel pada Senin (6/2) lalu dan ditanggapi rasa syukur oleh Choel karena merasa terkatung-katung dengan status tersangka yang disandangnya sejak lima tahun lalu.

KPK menjeratnya dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK juga sempat mengatakan kasus Hambalang ini tak akan berhenti di Choel.

(Agustina Permatasari)

Artikel ini ditulis oleh: