Juru Bicara KPK, Febri Diansyah,

Jakarta, Aktual.com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan tujuh saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada Senin (10/4) lusa. Ke tujuh saksi itu berasal dari beberapa instansi pemerintah dan swasta.

Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4), mengatakan ke tujuh saksi itu adalah satu orang dari Kementerian Keuangan, satu orang Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, satu orang dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan satu orang dari Kementerian Dalam Negeri.

“Tiga (saksi) orang pihak swasta,” kata dia.

Mengenai saksi yang dipanggil KPK untuk tersangka Andi Narogong, secara keseluruhan sudah ada 29 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Saksi itu berasal dari berbagai instansi.

“Khusus untuk penyidikan korupsi e-KTP dengan tersangka AA, kami sudah periksa 29 saksi dari beragam unsur,” ucap Febri.

Dijelaskan, 29 saksi tersebut adalah 10 orang dari pihak swasta, 15 orang dari ā€ˇpejabat dan PNS di Kemendagri serta BPPT, dan sisanya dari advokat, konsultan, pejabat PNRI hingga dosen ITB.

Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus korupsi pengadaan e-KTP. Selain Andi, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Irman, Sugiharto dan Miryam S Haryani. Kasus ini telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total nilai paket pengadaan sekira Rp5,9 triliun.

(Agustina Permatasari)

Artikel ini ditulis oleh: