Terdakwa Persidangan Penista Agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok

Jakarta, Aktual.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan Kepolisian Daerah Metro Jaya, yang meminta sidang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda karena alasan keamanan jelang Pilkada DKI.

“Pertimbangan keamanan menjelang pilkada tanggal 19 April 2017. Jadi Polda Metro, kepolisian mengharapkan agar suasana kondusif, aman, damai sehingga proses pilkada bisa berjalan lancar, persiapan-persiapannya juga berjalan lancar,” kata Irjen Boy usai seminar dan lokakarya Indonesia di Persimpangan Negara Pancasila dan Negara Agama di Jakarta, Sabtu (8/4).

Polda Metro Jaya menyarankan agar proses persidangan Ahok terkait dugaan penistaan agama ditunda hingga setelah hari pemungutan suara pada 19 April 2017.

“Penundaan sidang sepenuhnya dari ketua pengadilan (Pengadilan Negeri Jakarta Utara) yang menentukan ya. Jadi bapak ketua pengadilan punya otoritas menentukan bukan kepolisian. Kalau pak Kapolda (kepala kepolisian daerah) Metro(Irjen Iriawan) hanya saran saja,” ujarnya.

Boy mengatakan saran penundaan sidang itu disampaikan kepada pihak pengadilan semata-mata untuk mendorong pelaksanaan pilkada yang damai. “Yang disampaikan pak Kapolda Metro, dimohon untuk menunda sampai setelah tanggal 19 April 2017 pemungutan suara, dengan maksud memberikan ruang agar ke depan bisa lebih persiapan fokus mewujudkan pilkada yang aman, damai dan kondusif. Jadi pertimbangan keamanan saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda persidangan dengan mempertimbangan masalah keamanan jelang Pilkada. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo juga sepakat penundaan sidang setelah menerima tembusan surat dari Polda Metro yang ingin mengantisipasi masalah keamanan. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby