Gedung KPK Jakarta

Jakarta, Aktual.com – Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia,Ramapanicker Rajamohanan Nair telah menyepakati nominal suap Rp 6 miliar dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

Kata dia, suap miliaran itu juga ditujukan untuk Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.

“Saya konfirmasi melalui pesan Whatsapp, uang Rp 6 miliar termasuk untuk Handang, anggota tim dan saudara Muhammad Haniv. Itu sesuai permintaan audara Handang,” ujar Mohan saat membacakan pleidoi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (10/4).

Kembali dijelaskan Mohan, awalnya dia memang meminta bantuan Handang untuk meulesaikan sejumlah masalah pajak PT EK Prima. Ada sejumlah masalah pajak yang menimpa PT EK Prima yakni, pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), dan surat tagihan pajak dan pertambahan nilai.

Kemudian, ada juga masalah penolakan pengampunan pajak, pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak dan pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.

Salah satu persoalan pajak yang menurut Mohan krusial ialah terkait tunggakan pajak Rp 78 miliar, sebagaimana tercantum dalam surat tagihan pajak milik perusahaannya. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu