ilustrasi lapas

Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan, pemerintah masih mengkaji wacana Lembaga Pemasyarakatan dikelola pihak swasta, karena masih mempertimbangkan beberapa hal dalam kebijakan tersebut.

“Itu sudah pernah dibicarakan, saya sudah pernah bicara dengan salah seorang Dirjen di Kementerian Keuangan,” kata Yasona dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (10/4).

Dia menjelaskan kalau pengelolaan Lapas dilaksanakan pihak swasta maka negara harus membayar pengelolaannya kepada swasta.

Namun dia mengingatkan bahwa kalau dikelola swasta maka harus dibuat UU yang mengaturnya sehingga pemerintah masih mengkajinya secara mendalam.

“Karena kalau dikelola swasta, negara harus bayar sama mereka. Kita harus belajar misalnya ke beberapa negara sudah dilakukan seperti di Australia ada penjara swasta,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang