Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly didesak meningkatkan pengawasan terhadap pekerja asing ilegal. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi III DPR mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dapat meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing, terutama pekerja dan pebisnis asing yang bekerja di Indonesia dan diduga ilegal.

Hal itu merupakan salah satu poin kesimpulan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (10/4).

Puluhan perempuan warga negara asing (WNA) menutup wajahnya seusai operasi pengawasan orang asing di Jakarta, Jumat (13/1). Operasi tersebut mengamankan 32 perempuan dari enam negara antara lain Vietnam, Kazakhstan, Uzbekistan, Tiongkok, Maroko, dan Rusia yang dipekerjakan sebagai pemandu karaoke dan PSK.
Puluhan perempuan warga negara asing (WNA) menutup wajahnya seusai operasi pengawasan orang asing di Jakarta, Jumat (13/1). Operasi tersebut mengamankan 32 perempuan dari enam negara antara lain Vietnam, Kazakhstan, Uzbekistan, Tiongkok, Maroko, dan Rusia yang dipekerjakan sebagai pemandu karaoke dan PSK.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, peningkatan pengawasan ini guna mencegah dan menindak lebih intensif lagi terhadap tenaga kerja asing dan pebisnis asing yang diduga ilegal dan bekerja di berbagai daerah di Indonesia.

Kesimpulan lainnya, dalam rapat kerja tersebut adalah, Komisi III DPR RI mendesak Menteri Menteri Hukum dan HAM aktif melaksanakan pengawasan internal terhadap para petugas imigrasi.

“Dalam pengawasan internal tersebut, sekaligus melakukan evaluasi terhadap kebijakan bebas visa, terutama dari sisi kepentingan nasional dan prinsip resiproksitas,” kata Bambang Soesatyo.

Artikel ini ditulis oleh: