Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (11/4). Dengan alasan belum selesai pengetikan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum memohon Majelis Hakim untuk menunda persidangan pada Kamis (20/4) mendatang. Foto: Media Indonesia-POOL/Rommy Pujianto

Jakarta, Aktual.com – Sidang pembacaan surat tuntutan jaksa penuntut umum untuk terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tetap di gelar hari ini, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, (11/4).

Guna mengantisipasi keamanan di sekitar gedung, arus lalu lintas Jalan RM Harsono sudah ditutup sejak pukul 04.00 WIB tadi.

Kapolres Jakarta Selatan, Iwan Kurniawan, mengatakan ada sekitar 2.000 personil yang dikerahkan untuk mengamankan lokasi sekitar Kementan. Skemannya pun serupa, polisi akan memisahkan antara massa yang kontra dan pro dengan Ahok.

“Tetap kita antisipasi pengamanannya. Massa pro dan kontra akan kita sekat supaya tidak bertemu,” kata polisi berpangkat Kombes ini.

Seperti diketahui, Ahok telah menyandang status terdakwa lantaran diduga menodai agama Islam melalui pernyataannya saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, selaku Gubernur DKI Jakarta, 27 September 2016 lalu.

Dia didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan jeratan Pasal 156a huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid