Tiga penyidik KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan M Irwan Santoso tiba untuk menjadi saksi sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017). Sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) ditunda karena saksi selaku anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani tidak hadir karena sakit, padahal JPU KPK sudah menghadirkan tiga saksi dari penyidik KPK terkait pengakuan Miryam yang ditekan saat diperiksa penyidik. AKTUAL/Munzir
Tiga penyidik KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan M Irwan Santoso tiba untuk menjadi saksi sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017). Sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) ditunda karena saksi selaku anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani tidak hadir karena sakit, padahal JPU KPK sudah menghadirkan tiga saksi dari penyidik KPK terkait pengakuan Miryam yang ditekan saat diperiksa penyidik. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diketahui disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Peristiwa ini diduga terjadi pada Selasa (11/4) subuh tadi.

Menurut samg istri, Emil, penyiraman ini terjadi setelah Novel melakukan sholat subuh berjamaah di masjid yang berada sekitar rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Sekarang di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading,” kata Emil, Selasa (11/4).

Emil sendiri tengah di rumah ketika mendapat kabar dari para tetangga bahwa Novel disiram air keras dan dilarikan ke rumah sakit. Novel sendiri disebut Emil tidak membawa ponsel ketika sholat di masjid.

Saat ini Novel masih ditangani tim medis di Unit Gawat Darurat RS Mitra keluarga.

Novel telah beberapa kali mendapat teror. Tahun lalu, Novel ditabrak mobil ketika sedang mengendarai sepeda motor menuju kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan. Novel juga dipidanakan atas meninggalnya tahanan, ketika ia menjadi penyidik di Bengkulu, yang telah terjadi pada 2004.

Semua teror itu datang setelah Novel memimpin penyidikan berbagai kasus besar, di antaranya kasus korupsi simulator SIM di Kepolisian. Terpidana kasus ini adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Novel sekarang sedang menyidik perkara megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid