Pimpinan DPR RI melayangka nota keberatan ke Presiden Jokowi terkait pencegahan berpergian ke luar negeri Ketua DPR RI Setya Novanto. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pimpinan DPR RI akan melayangka nota keberatan ke Presiden Jokowi atas hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) terkait pencegahan berpergian ke luar negeri yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan penyidik KPK terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

“Kami mengundang badan musyawarah dan semua faksi hadir minus Hanura dan Demokrat. Kesimpulannya kami akan meneruskan nota protes dari Fraksi Golkar dan menjadi sikap dari Bamus kepada presiden,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).

Inti keberatan DPR RI adalah bahwa tindakan pencekalan terhadap Ketua DPR RI tidak mempertimbangkan hal-hal yang ada. Diantaranya posisi penting dalam ketatanegaraan pimpinan DPR RI secara kelembagaan sebagaimana diatur UU MD3.

“Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang lain, Ketua DPR juga menjalankan fungsi-fungsi diplomasi. Kita tahu ada banyak forum internasional, terkadang tidak bisa di wakilkan oleh anggota maupun pimpinan lainnya, dimana akhir bulan ini MIKTA yang dihadirkan lembaga-lembaga parlemen lainnya,” katanya.

Dengan adanya pencekalan Novanto, maka otomatis yang bersangkutan tidak bisa menghadiri acara tersebut. Selain itu, saat ini pimpinan DPR juga tengah menindaklanjuti undangan atas follow up parlemen negara arab khususnya Saudi Arabia dan Bahrain.

Tidak hanya itu, masih kata Fahri, Bamus juga meminta agar pimpinan DPR RI melakukan rapat konsultasi dengan presiden agar dapat membatalkan pembatalan pencegahan terhadap Novanto.

“Pencegahan ini tidak saja membuat Ketua DPR tidak bisa melaksanakan tugasnya, tapi juga mencoreng nama Indonesia khususnya DPR dimata kancah diplomasi internasional,” pungkas Fahri.

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh: