Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menyambut baik penunjukan Prof Saldi Isra sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo. Hal tersebut diungkapkan Benny usai mengikuti sidang Paripurna DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (11/4).

“Saya memberi apresiasi terhadap Presiden Jokowi yang telah menunjuk Prof Saldi Isra untuk menggantikan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi dari unsur pemerintah,” katanya.

Menurutnya, Saldi Isra selama ini dikenal dekat dengan lingkaran istana. Oleh karena itu ia meminta Saldi untuk menjaga netralitas dan tetap menjaga independensi dalam mengawal konstitusi. Sebab tugas utama hakim konstitusi adalah menjaga marwah konstitusi, bukan membuat Undang-Undang.

“Kehadiran Saldi sebagai hakim MK yang baru diharapkan dapat meluruskan kembali Mahkamah Konstitusi yang selama ini menurut pengamatan kami telah berjalan di atas rel yang salah. Oleh karena itu saya meminta Saldi meluruskan kembali tegaknya konstitusi,” terang Benny.

Saldi disampaikan Benny belum terbukti rekam jejaknya karena selama ini berada di luar sebuah sistem. Seseorang baru akan terlihat rekam jejaknya jika sudah masuk dalam sebuah sistem. Tepatnya ketika dia tidak terabsorbsi dan tetap menjaga netralitasnya.

Terlebih tidak ada jaminan akademisi masuk dalam sebuah sistem akan tetap menjadi orang baik. Justru kebanyakan orang yang sudah masuk dalam sebuah sistem bukannya memperbaiki sistem, malah ikut merusak sistem itu sendiri.

“Semua orang hebat kalau sudah masuk dalam sistem jadi malah ikut merusak sistem itu sendiri,” ucap Benny.

Untuk diketahui, Saldi Isra mengucap sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4) melalui surat Keputusan Presiden no. 40p Tahun 2017 tentang pengangkatan Hakim MK.

Artikel ini ditulis oleh: