Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan untuk Vidi Gunawan, adik dari tersangka Andi Narogong. Ia akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda penduduk elektronik, Kamis (13/4).
“Ada lima saksi yang dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik KPK untuk tersangka AA, termasuk adik tersangka,” ujar Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.
Selain Adik Andi Narogong yakni Vidi Gunawan, empat saksi lainnya adalah Dosen ITB Munawar Ahmad, Direktur Produksi Perum Percetakan Negara RI Yuniarto, Staf Subdit Monitor Evaluasi dan Pengawasan Ditjen Dukcapil Kemendagri Dian Hasanah dan Seto Dwi Suhartono dari pihak swasta.
Andi dikenakan Pasal 2ayat 1 UU no. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan TPK, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby