Kuala Lumpur, Aktual.com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap warga Korea Utara, Kim Jong-nam dengan terdakwa seorang warga negara Indonesia Sti Aisyah dijaga ketat dan media juga dibatasi dalam melakukan peliputan.
Sidang lanjutan ini digelar pada Kamis (13/4) pagi pukul 09.00 waktu setempat, di Mahkamah Sesyen Sepang, Bandar Baru Salak Tinggi, Selangor.
Dalam pengumuman Kepolisian Diraja Malaysia disebutkan bahwa pewarta televisi dan pewarta foto tidak diijinkan menasuki kawasan komplek Mahkamah Sesyen Sepang.
Selain itu pewarta tulis baik cetak maupun dalam jaringan, diharuskan untuk melakukan registrasi pada pukul 07.00 hingga 08.30 waktu setempat, di depan gerbang Komplek Mahkamah Sesyen Sepang.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu