Kuala Lumpur, Aktual.com – Tim kuasa hukum Siti Aisyah menyatakan sempat tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan Siti Aisyah, untuk meminta keterangan kliennya.

“Kami meminta izin pihak kepolisian untuk bisa bertemu klien kami dan mendapatkan pernyataannya. Namun permohonan kami ditolak oleh kepolisian,” ujar salah satu kuasa hukum Siti Aisyah, Gooi Soon Seng dalam Sidang Sebutan di Mahkamah Sesyen Sepang, Selangor, Malaysia, Kamis (13/4).

Sidang Sebutan adalah sidang di mana tim kuasa hukum dan jaksa penuntut umum memberikan pernyataan mereka, sebelum satu perkara dilanjutkan ke Mahkamah Tinggi.

Gooi yang berasal dari firma hukum Gooi and Azura itu mengatakan pihaknya baru diperbolehkan bertemu dengan Siti Aisyah, setelah pihak kepolisian mendakwa Siti dengan tuduhan pembunuhan.

“Kami pun hanya diizinkan bertemu selama 45 menit dalam satu kali pertemuan,” kata Gooi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu