Bekasi, Aktual.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menggelar tes urine kepada seluruh pengurus terkait tertangkapnya seorang kader mereka karena terlibat jaringan narkoba, Kami (13/4).
“Dalam waktu dekat akan kita gelar tes urine untuk seluruh pengurus dari tingkat DPD, kecamatan, kelurahan dan organisasi sayap,” kata Sekretaris Jenderal DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Heri Budisusetyo, di Bekasi, Sabtu (15/4).
Menurut dia, kegiatan tes urine itu akan melibatkan instansi terkait dari Dinas Kesehatan, kepolisian dan lainnya.
“Kita ingin partai ini tetap bersih dari oknum kader yang terlibat narkoba,” katanya.
Dikatakan Heri, Ketua Bidang Kepemudaan DPD Golkar Kota Bekasi berinisial BS ditangkap Satuan Narkoba Polrestro Bekasi Kota, Rabu (12/4), di Ruko Sun City, Jalan M Hasibuan, Bekasi Timur.
BS ditangkap atas laporan DA yang mengaku membeli sabu-sabu 0,61 gram seharga Rp800.000 dari tersangka BS yang juga aktif menjabat sebagai Ketua Komita Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi.
Heri mengaku mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap kasus itu dan temuan tersebut ditindaklanjuti pihaknya dengan memeriksa urine pengurus guna memastikan apakah ada yang mengonsumsi narkoba atau tidak.
“Saya kira memang sudah menjadi ranah kepolisian agar kasus ini diungkap. Kami sangat mendukung langkah kepolisian,” katanya.
Heri juga memastikan bahwa BS tidak lagi aktif sebagai pengurus Golkar sesuai aturan partai Nomor 13, Bab III pasal 12 tentang sanksi organisasi dan menarik dukungan organisasi kepemudaan di bawah partai Golkar.
“Sesuai dengan peraturan Partai Golkar, BS resmi dipecat dengan pertimbangan melanggar kode etik dan pakta integritas kepartaian,” katanya.
Pihaknya saat ini tengah menyeleksi kembali pengganti BS guna mengisi kekosongan kepengurusan Partai Golkar.
“Dalam waktu dekat kita akan isi kekosongan pegurusan di partai kami. Namun untuk calon siapa yang menggantikan belum diketahui. Tentunya kita akan sesuaikan dengan AD/ART,” katanya.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan