Banda Aceh, Aktual.co — Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lhokseumawe kembali menggelar demonstrasi di depan kantor wali kota setempat, Kamis (21/5).
Mereka menuntut Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mencopot Sekdako setempat Dasni Yuzar dari jabatannya. Pasalnya, Dasni telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah bersumber dari APBA 2010 sebesar Rp1 miliar.
Dalam aksinya, mereka membawa poster dan spanduk yang berisi hujatan dan mendesak agar Sekdako setempat segera dicopot. Pasalnya, dalam Pasal 17 butir G, PP No 58/2009 tentang pengangkatan dan pemberhentian sekretaris daerah.
Pada butir G dari pasal 17 disebutkan bahwa sekretaris daerah diberhentikan dari jabatannya karena ditetapkan sebagai terdakwa karena melakukan tindak pidana yang ada kaitannya dengan jabatan atau melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
Koordinator aksi, Mukti Humam dalam orasinya menyebutkan apabila Wali Kota Lhokseumawe tidak mencopot Dasni Yuzr maka wali kota diminta mundur dari jabatannya, karena dinilai ikut membela pelaku korupsi.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak BPK untuk mengaudit SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kota) Lhokseumawe.
“Meminta aparat hukum tidak memihak dalam memutuskan perkara korupsi yang dilakukan oleh Dasni,” ujarnya.
Seluruh warga Lhokseumawe diajak mengawal kinerja pemerintah agar tidak kembali melakukan tindak pidana korupsi. Pendemo ditemui oleh Asisten III, Miswar.
Pada penjelasannya, Miswar meminta waktu sampai hari Senin, pekan depan, untuk menyampaikan keputusan wali kota terkait Dasni Yuzar.
Mahasiswa sempat mengancam akan membuka posko di depan kantor wali kota jika tuntutannya tak dipenuhi, dan kemudian membubarkan diri.
Artikel ini ditulis oleh:















