Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid, menyesalkan bahkan mengutuk keras tindakan seorang mahasiswa asal Indonesia, Steven Hadisurya Sulistyo, yang telah menghina seorang Ulama Besar yang juga Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, saat berada di Bandara Changi, Singapura beberapa waktu lalu.
Apalagi, kata Sodik, Steven Hadisurya Sulistyo adalah seorang mahasiswa yang tingkat intelektualnya pasti di atas rata-rata, namun kelakuannya justru mencerminkan sebaliknya.
“Saya sangat sesalkan seorang mahasiswa Indonesia tapi mengecam dan memaki sesama warga Indonesia dengan kata ‘dasar Indo’,” ujar Sodik di Jakarta, Senin (17/4).
Lebih lanjut, Sodik menuturkan, bila di Malaysia dan Singapura, kata hinaan ‘Indo’, biasanya digunakan untuk menyebut warga Indonesia dengan nada dan konotasi yang merendahkan martabat.
Karenanya, Sodik pun mengaku sangat prihatin. Bahkan berdasarkan informasi, Steven Hadisurya Sulistyo ternyata memiliki latar belakang sebagai seorang pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun, Politisi dari Partai Gerindra itu menegaskan, latar belakang pembela HAM tersebut merupakan kedok dan kebohongan besar di balik sikap Steven Hadisurya Sulistyo yang sangat munafik.
“Semoga kemunafikan ini tidak terulang karena kita sedang terus melakukan edukasi tentang sikap anti rasis maka tidak berlebihan jika setiap tindakan rasis dilaporkan kepada pihak yang berwenang,” tegas Sodik.
Seperti diketahui, saat sedang mengantre di Bandara Changi, Singapura, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi bersama Istri, dicaci dan dimaki oleh seseorang yang bernama Steven Hadisurya Sulistyo yang ternyata adalah warga keturunan. Steven pun memaki Gubernur NTB beserta Istri tersebut dengan kata-kata kasar. Tak hanya menyebut ‘Dasar Indo’, Steven juga memaki Gubernur NTB dengan kata ‘Tiko’ yang artinya ‘Tikus Kotor’ atau jika dipisah ‘Ti’ artinya ‘Anjing’ dan ‘Ko’ artinya ‘Babi’.
Meskipun Gubernur NTB, TGB Muhammad Zainul Majdi, telah memaafkan Steven Hadisurya Sulistyo. Namun atas kejadian ini, sejumlah pihak pun telah melaporkan Steven kepada Pihak Kepolisian. Sebut saja Masyarakat Muslim Tionghoa (Musti), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Ormas Keagamaan Nahdlatul Wathan (NW), Keluarga Besar Masyarakat NTB, bahkan hingga Warga Tionghoa NTB pun ikut melaporkan.
Laporan: Nailin in Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid