Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Dugaan korupsi di Tanah Air sudah mengakar hampir ke semua lini pemerintahan. Salah satu dugaannya muncul di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Menurut Investigasi Nasional Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), ada indikasi korupsi dalam proses pemeliharaan Jalan Jeroa II-Sei Ana yang dilakukan Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Kabupaten Sintang.

Dalam rangka itu, LAKI meminta KPK untuk segera mengusutnya. Sebab, jika ditangani oleh aparat penegak hukum setempat, ada kekhawatiran tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita dorong KPK untuk menangani penyidikan kasus korupsi UPJJ Kabupaten Sintang tahun anggaran 2013. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga ada peranan Wakil Bupati Sintang saat ini,” papar Ketua LAKI, Burhanudin Abdullah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/4).

LAKI pun sudah secara resmi mengadukan dugaan korupsi di internal UPJJ Kabupaten Sintang ke KPK. Mereka juga memberikan beberapa data dan informasi yang dinilai dapat membantu lembaga antirasuah. Dari data tersebut ada indikasi kerugian negara Rp 800 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby