Jakarta, Aktual.com – Komite II DPD RI akan membentuk tim kajian yang akan mengkaji mengenai pentingnya asuransi bencana di Indonesia. Sebab, negara Indonesia merupakan negara yang rawan terjadinya bencana alam.
Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba menyatakan Indonesia harus mengambil langkah dalam merespon potensi bencana. Salah satunya adalah dengan membuat asuransi bencana. Tujuannya agar terdapat dana yang dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, salah satunya adalah rumah milik masyarakat.
“Kami akan membentuk tim dari Komite II DPD yang akan berkomunikasi terkait masalah asuransi bencana,” ujar Parlindungan di Kompleks parlemen, Selasa (18/4).
Sementara, Pakar Asuransi Bencana, Kornelius Simajuntak menilai Indonesia sebagai negara yang rawan bencana alam perlu menerapkan skema asuransi bencana alam.
“Indonesia termasuk negara yang paling rawan terjadinya bencana. Indonesia juga merupakan negara dengan gunung berapi dengan jumlah terbanyak,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid