Aliran dana korupsi pengadan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap terdakwa mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.

Ia sedianya dihadirkan guna menjadi saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

“Irman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus),” kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (18/4), di Gedung KPK, Jakarta.

Andi Narogong merupakan pengusaha pelaksana proyek e-KTP, yang ditangkap pada Kamis (23/3/2017).

Selain Irman, KPK juga memeriksa Kepala Bagian Dukungan Komersial pada Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Sucofindo yakni Pratama Siddi Supali.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby