Jember, Aktual.com – Kapolres Jember, Jawa Timur, AKBP Kusworo Wibowo, mengeluarkan maklumat melarang mobilisasi atau pengerahan massa ke Jakarta saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, pada Rabu (19/4).

“Kami mengeluarkan maklumat larangan bagi warga Jember yang melakukan pengerahan massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan suara pilkada DKI Jakarta putaran kedua,” katanya di Jember, Selasa (18/4).

Kusworo mengatakan maklumat tersebut dikeluarkan berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat, dan pascatahapan pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta pada putaran kedua.

“Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa dalam bentuk kegiatan apapun, seperti datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya karena hal itu dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di Jakarta menjadi kurang kondusif,” tuturnya.

Menurut Kusworo pengerahan massa tersebut tidak diperlukan karena sudah ada Polri dan TNI yang mengamankan proses Pilkada DKI Jakarta, sehingga warga Jember diimbau tidak melakukan mobilisasi massa ke Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh: