Jakarta, Aktual.com – Hasil hitung cepat lembaga survey bukanlah hasil resmi Komisi Pemilihan Umum RI, itu hanya kajian yang dilakukan oleh lembaga survey tersebut.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan hasil resmi bisa dilihat sekitar dua minggu setelah hari pencoblosan.
“Perhitungan cepat yang dilakukan lembaga survey bukan hasil resmi KPU, hasil resminya bisa dilihat dari dua minggu setelah pencoblosan,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman, Rabu (19/4), di Kantor KPU RI, Jakarta.
Arief menambahkan sebelum hasil resmi diumumkan oleh KPU DKI Jakarta, masyarakat diharapkan menunggu dan bersabar.
Arief berharap Tidak percaya begitu saja kepada hasil lembaga survey dan tidak ada euforia yang berlebihan relawan atau warga yang mendukung Paslon tertentu.
“Euforianya biasa aja sambil nunggu hasil resmi dari KPU DKI Jakarta, jangan sampai euforia yang berlebihan karena nantinya bisa saja memicu percikan diantara pendukung kedua paslon,” tambah Ketua KPU RI itu.
Pewarta : Agustina Permatasari
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















