Jakarta,Aktual.com- Sangat mengejutkan, entah mengandung hikma apa, Pasangan Anies-Sandi memperoleh sejumlah 212 suara di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda dalam pilkada DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui secara umum, angka 212 merupakan angka bersejarah bagi perjalan bangsa Indonesia yang mana jutaan rakyatnya dari berbagai pelosok negeri berdatangan ke lapangan Monas Jakarta.
Hal itu dalam rangka untuk menuntuk keadilan atas penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Secara kebetulan Ahok Juga merupakan lawan politik Anies dalam Pilkada DKI Jakarta.
Selanjutnya, dua TPS yang dimaksud adalah TPS 8 Setiabudi dan TPS 26 Tebet. Pada TPS 8 Setiabudi terdapat 320 pemilik suara yang menggunakan hak pilihnya. Dari jumlah tersebut sebanyak 1 suara dinyatakan batal atau tidak sah, sehingga suara sah hanya 319.
Dari total suara tersebut, pasangan Ahok-Djarot hanya memperoleh 107 suara dan pasangan Anies-Sandi mendulang 212 suara.
Kemudian untuk TPS 26 Tebet, terdapat 401 pengguna suara dan terhitung sebanya 4 suara tidak sah. Pasangan Anok-Djarot mengumpulkan sebanyak 185 suara dan pasangan Anies-Sandi mendapat angka keramat 212.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid