Logo DPRD DKI

Jakarta, Aktual.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memberlakukan sistem elektronik reses (E-reses) tahun depan.

Menurut Kabag Persidangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Purwana Ansyori pihaknya hingga saat ini terus mempersiapkan agar sistem E – reses bisa diterapkan pada tahun 2018.

“Kami menargetkan hasil reses yang dihimpun wakil rakyat dengan berbasis elektronik bisa direalisasikan tahun depan,” jelas Purwana Ansyori, di Jakarta, Rabu (19/4).

DPRD DKI Jakarta kata dia selama setahun melakukan sebanyak tiga kali masa reses. Masa reses anggota dewan sendiri diatur berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2010.

“Masa reses dipergunakan oleh anggota dewan secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat untuk diusulkan dalam perencanaan pembangunan,” jelas dia.

Purwana menambahkan hasil reses dewan ini merupakan salah satu fungsi dewan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dengan sistem elektronik, masyarakat yang tidak sempat menyampaikan aspirasinya dalam setiap kegiatan reses dapat mengisi sebuah draft melalui program E-Reses, Diharapkan, dengan sistem ini seluruh aspirasi bisa tertampung dengan baik,” papar Purwana .

Selain itu, kata dia melalui sistem E-Reses warga Ibukota juga dapat melihat aspirasi apa saja yang tertuang dalam program itu. Bahkan, warga dapat melakukan penilaian terhadap proses pembangunan yang dilakukan.

“Masyarakat bisa melihat daftar aspirasi yang tertuang, bahkan bisa juga memberi penilaian seperti apa baiknya pembangunan dilakukan. Jadi masyarakat dilibatkan secara langsung,” tukas Purwana.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs