Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyarankan persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, disiarkan langsung oleh media televisi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Panitia Lelang proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan mengaku pernah mengantar bingkisan ke Komplek DPR RI, Kalibata, Jakarta. Katanya, dia diperintah oleh terdakwa kasus e-KTP Irman untuk mengirimkan bingkisan itu.

“Saya dibekali alamat saja. Alamat di komplek DPR di Kalibata,” kata Drajat saat bersaksi dalam persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/4).

Meski begitu, mantan Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ini mengaku tidak tahu rumah siapa yang dia datangi.

“Tidak tahu (namanya). Saya hanya mengantarkan, ternyata orangnya nggak ada. Istrinya yang terima.”

Jawaban Drajat lantas membuat jaksa penuntut umum geram. Jaksa Abdul Basir, pun kemudian mengkonfirmasi, apakah rumah tersebut ditempat oleh mantan Ketua DPR, Ade Komaruddin.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu