Pengambilan Sumpah Dua Anggota BPK

Jakarta, Aktual.com-Ketua Mahkamah Agung (MA) M.Hatta Ali mengambil sumpah dua anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2017-2022, Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun di Gedung MA, Jl Merdeka Utara Jakarta, Kamis (20/4).

Pengambilan sumpah ini sesuai dengan Pasal 16 ayat 1 Tahun 2016 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut sebelum memangku jabatan sebagai Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

Keduanya meraih suara tertinggi dari 26 calon yang melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (6/4) lalu yang dipimpin oleh Ketua Komisi Melkias M. Mekeng, Kamis (6/4 ) dan telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR pada Selasa (11/4).

Agung Firman Sampurna, sendiri merupakan calon incumbent, dan berhasil meraih suara tertinggi yakni 31 suara. Sedangkan Ismayatun dengan perolehan 29 suara.

Agung Firman Sampurna merupakan anggota BPK RI sejak 2014. Dirinya adalah anak dari Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakkir, dan saudara kandung anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya.

Sementara Isma Yatun adalah perempuan pertama yang terpilih menjadi Anggota BPK, sebelumnya dirinya tercatat sebagai Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan sejak tahun 2004. Terakhir tercatat duduk di Komisi X DPR yang menangani isu pendidikan, pariwisata, dan olah raga.

Baik Agung Firman dan Isma Yatun sama-sama tercatat lahir di provinsi Sumatera Selatan.

Pengangkatan Kedua Anggota BPK yang baru menggantikan dua Anggota BPK, yakni Sapto Amal Damandari dan Agung Firman Sampurna yang berakhir masa jabatannya, Selasa 18 April 2017 yang lalu sesuai dengan Keputusan Presiden No 47/P Tahun 2017 Tentang Peresmian Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Anggota BPK.

Pewarta dan Foto : Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs