Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti pelanggaran HAM terhadap perempuan dalam konflik pertambangan dan rencana pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, saat perayaan Hari Kartini.
“Temuan Komnas Perempuan, eksplorasi Pegunungan Kendeng memunculkan kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan yang dialami perempuan saat demonstrasi maupun ancaman preman, aparat, dan tetangga,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Veny Aryani, di Jakarta, Jumat (21/4).
Pembangunan pabrik semen juga menimbulkan indikasi perdagangan manusia dan potensi migrasi paksa.
Menurut Veny, Kartini Kendeng merupakan sebuah simbol yang diambil dari perjuangan RA Kartini dalam menentang kemiskinan karena eksploitasi sumber daya alam. Lahir dari pemikiran spiritual RA Kartini, mereka menyampaikan keberatan kepada Presiden Joko Widodo, menteri, gubernur Jawa Tengah, bupati serta lembaga HAM.
Para Kartini Kendeng telah menempuh berbagai cara dari menggunakan jalur hukum hingga menyemen kaki untuk mempertahankan sumber kehidupan.
“Gerakan kolektif perempuan Kendeng harus menjadi inspirasi bagi perjuangan gerakan perempuan di Indonesia,” kata Veny lagi.
Karena itu, dalam memaknai perjuangan Kartini Kendeng, Komnas Perempuan menyerukan untuk merefleksikan pemikiran RA Kartini dalam mengembalikan tanggung jawab negara pada hak asasi yang melekat pada warga negara.
Selanjutnya, menghentikan praktik pembangunan yang hanya memberikan keuntungan pada sekelompok orang, padahal telah mencerabut sumber kehidupan masyarakat.
“Mari melihat gerakan perempuan Kendeng sebagai upaya menyelamatkan bumi dan menghentikan seluruh proses eksplorasi yang merusak lingkungan di kawasan Pegunungan Kendeng,” kata dia. (ant)
Artikel ini ditulis oleh: