Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menggelar Pemungutan Suara Ulang di dua TPS. Pemungutan suara ulang dilakukan karena ditemukan adanya pemilih yang mencoblos menggunakan surat pemberitahuan milik orang lain.
“Bawaslu DKI Jakarta merekomendasikan pemungutan suara ulang di 2 TPS, pertama di TPS 01 Gambir dan di TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur,” ujar komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos di kantornya, Jl Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (21/4).
PSU akan digelar hari ini, Sabtu (22/4). “Mudah-mudahan PSU siap diselenggarakan di dua kota tersebut untuk kemudian dilakukan pemungutan suara ulang dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara diganti semua di dua KPPS yang dimaksud.”
Betty memastikan stok surat suara mencukupi untuk menyelenggarakan PSU. Ada 2.000 lembar surat suara yang disiapkan. “Untuk surat suara pemungutan suara ulang memang sudah disiapkan sebanyak 2.000 lembar, jadi kalau ada dua TPS rasanya cukup untuk menyelenggarakan PSU tidak perlu lagi menambah jumlah surat suara.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu