Komisioner KPU DKI Jakarta Dahlia Umar mengatakan penurunan tingkat partisipasi pemilih merupakan risiko yang harus diambil saat menggelar pemungutan suara ulang (PSU) seperti di TPS 01 Gambir dan TPS 19 Pondok Kelapa, Sabtu.
“Pemilih berkurang 50 persen hari ini. Kalau PSU, risiko kurangnya jumlah pemilih,” ujar dia usai memantau PSU di TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4).
Meski jumlah pemilih yang hadir dalam PSU menurun dibandingkan saat pencoblosan pada 19 April 2017, ia mengatakan hal itu tidak berpengaruh pada legitimasi perolehan suara dan yang akan dipakai adalah hasil PSU.
Jika terdapat kesalahan baik dari penyelenggara mau pun pemilih, meskipun pemilih tidak memahami bahwa dilarang menyalahgunakan hak suara orang lain, direkomendasikan untuk dilakukan PSU dan KPU wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu itu.
Rekomendasi dari Bawaslu untuk menggelar PSU diakuinya harus cepat dilakukan dalam waktu sempit sehingga mungkin warga tidak dapat bersiap dan telah memiliki kegiatan lain.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby