Banda Aceh, Aktual.com – Dua oknum pegawai negeri sipil masing-masing berinisial S dan N, berhasil ditangkap oleh tim satuan bersama pungutan liar (Saber Pungli) di Rumah Sakit Umum Daerah, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Keduanya diduga melakukan pungutan liar biaya pembuatan surat tes narkoba untuk calon pegawai negeri sipil di kabupaten pedalaman Aceh itu.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, Minggu (23/4/2017) menyebutkan keduanya tertangkap tangan telah menerima uang biaya tes kesehatan itu diluar ketentuan.

“Mereka ini mengambil uang satu surat tes kesehatan bebas narkoba sebesar Rp 202.000. Padahal peraturan daerah itu menyatakan tarif restribusi jasa umum bidang pelayaanan kesehatan untuk surat keterangan bebas narkoba hanya Rp 64.800 per orang,” kata Goenawan.

Dia menyebutkan, polisi menyita barang bukti berupa lima lembar bukti pembayaran kwitansi pelayanan yang ditandatangani oleh petugas kasir berinisial N. Tiap lembar kwitansi itu telah dihekter dengan uang Rp 202.000. Jumlah ini dengan rincian biaya administrasi sebesar 12.000, surat keterangan dokter (SKD) 10.000 dan biaya pemeriksaan narkoba 180.000.

“Saat ini kedua terduga pelaku Pungli telah diamankan ke Mapolres Gayo Lues. Kami imbau kepada seluruh pelayan publik, jangan coba-coba melakukan pungutan liar. Ambil saja sesuai ketentuan, tim Saber Pungli di seluruh daerah terus bekerja untuk menangkap para pelaku pungutan liar itu,” pungkasnya.

Laporan: Masriadi Sambo

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid