Yogyakarta, Aktual.com – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mensinyalir bahwa Jaksa Agung telah melakukan intervensi terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meringankan hukuman terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Danhil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Muhammad Prasetyo selaku Jaksa Agung juga merupakan kader dari sebuah partai politik.

Untuk diketahui bahwa Jaksa Agung, M Prasetyo adalah kader politik Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Prasetyo pun dituding tidak dapat menghindarkan diri dari politisasi hukum. Kasus penodaan agama adalah contoh nyata terbaru praktik politisasi hukum yang diduga melibatkan Prasetyo.

“Saya sudah sampaikan waktu bertemu dengan Pak Jokowi supaya Jaksa Agung saya pikir perlu dievaluasi,” kata Danhil di Yogyakarta, Minggu (23/4).

Politisasi hukum ini, lanjutnya, pun berbuntut pada intervensi Prasetyo kepada para jaksa yang sedang menangani kasus penodaan agama. Dan pada akhirnya, kinerja para Jaksa pun tidak berdasar pada asas keadilan, melainkan pada aspek politis belaka.

“Bahkan saya secara resmi kepada Pak Jokowi minta Jaksa Agung dicopot saja karena bagi kami Jaksa Agung tidak berdiri atas nama kepentingan hukum,” katanya.

Danhil menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan ke jalur hukum jika upaya yang telah disebutkan di atas tidak mendapat respon positif.

“Tentu kami melakukan upaya hukum berikutnya, kami berharap dari hakim,” tandasnya.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid