Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017). Sidang kali ini dengan Basuki Tjahaja Purnama membacakan pledoi atau pembelaannya. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017). Sidang kali ini dengan Basuki Tjahaja Purnama membacakan pledoi atau pembelaannya. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Jakarta, Aktual.com – Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap merasa bukan seorang penista atau penoda agama. Hal itu disampaikan Ahok saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4).

“Setelah mengikuti jalannya persidangan, memperhatikan realita yang terjadi selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta serta mendengar dan membaca tuntutan penuntut umum, yang ternyata mengakui dan membenarkan bahwa saya tidak melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan kepada saya selama ini. Terbukti saya bukan penista atau penoda agama,” kata Ahok saat membacakan pledoinya dengan judul “Tetap Melayani Walau Difitnah”.

Dia pun sekali lagi menegaskan bahwa dirinya bukan penista atau penoda agama dan juga tidak menghina suatu golongan apa pun. “Banyak tulisan yang menyatakan saya ini korban fitnah bahkan penuntut umum mengakui adanya peranan Buni Yani dalam perkara ini.”

Hal itu, kata dia, sesuai dengan fakta bahwa saat dirinya melakukan kunjugan kerja di Kepulauan Seribu banyak media massa yang meliput sejak awal hingga akhir kunjungan dirinya.

“Bahkan disiarkan secara langsung yang menjadi materi pembicaraan di Kepulauan Seribu, tidak ada satu pun mempersoalkan, keberatan atau merasa terhina atas perkataan saya tersebut.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu