Jakarta, Aktual.com – Kementerian ESDM menjelaskan kesepakatan kontrak impor gas dari Amerika Serikat (AS) karena faktor pertimbangan harganya lebih murah dibanding dari negara lainnya. Kesepakatan jangka panjang ini dilakukan secara Business to Business (B to B) antara Pertamina dengan ExxonMobil.

Berdasarkan kontrak, Pertamina akan mengambil LNG dari Exxon sebanyak 1 Juta ton setiap tahunnya dimulai sejak tahun 2025 hingga 2045.

“Amerika harga gasnya sangat murah sekali dibading dari negara lain. Impor ini lebih memperhitungkan keamanan kebutuhan gas nasional,” kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja di Jakarta, Selasa (25/4).

Namun lanjut Wirat, bedanya jika impor dari AS mesti diperhitungkan biaya transportasi, karena jaraknya memang lebih jauh untuk samapai ke Indonesia.

“Namun Pertamina harus perhitungkan biaya transportasinya,” tutur Wirat.

Wirat menambahkan, kebutuhan gas domestik terus tumbuh, produksi gas dari dalam negeri kemungkinan sudah tidak cukup lagi sekitar tahun 2020. Maka perlu tambahan pasokan dari impor.

Kesepakatan impor gas ini merupakan langkah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi krisis gas di dalam negeri pada masa mendatang. Kebutuhan gas industri dan pembangkit listrik harus terpenuhi supaya ekonomi bisa terus tumbuh.

“Kebutuhan gas kita naik terus. Pertumbuhan ekonomi kita nomor 3 setelah China dan India. Kita harus menjaga cadangan energi kita ke depan,” tutupnya.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan