Jakarta, Aktual.com – Politikus Nasdem Jhony G Plate mengatakan wacana perombakan Kabinet Kerja merupakan hak prerogratif hak Presiden Joko Widodo. Bagaimanapun, Presiden tentu mempunyai pertimbangan yang matang mengenai rencana reshuffle kabinet.
“Itu kewenangan presiden, terserah presiden mau ganti mau geser mau ganti dengan yang lebih bagus agar program-program presiden lebih bagus dan lebih aksereratif. Dan sepenuhnya kita menyerahkan kepada Presiden, Nasdem konsisten mendukung,” katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/4).
Mengenai nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang belakangan santer dikabarkan ‘direkrut’ Presiden untuk duduk di kabinet, NasDem kembali menekankan bahwa hal itu merupakan hak presiden.
“Ya itu terserah Presiden, toh kalau Ahok jadi menteri tidak ada hambatan karena toh dia bekas Bupati,” ujar dia.
Di sisi lain, mengenai statusnya sebagai terdakwa penistaan agama, Jhony Plate menekankan bahwa proses hukumnya saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Pengadilan masih berjalan, lagi pula kita belum tahu kapan reshuffle itu dilakukan Apakah sesudah putusan pengadilan ataukah sebelum. Dan itu, ya itu terserah Presiden biarkan Presiden mempertimbangkanya,” pungkasnya.
(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh: