Jakarta, Aktual.com – Wacana pembentukan fraksi majelis ulama Indonesia (MUI) di DPR RI seperti yang dilontarkan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas dengan tujuan untuk memperkuat nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadi perhatian publik.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parangsong mengatakan usulan itu merupakan efek kegelisahan yang dirasakan Sekjen MUI atas perkembangan penegakan hukum terakhir di dalam negeri.

“Saya sudah konfirmasi ke pak Sekjen MUI kebetulan sahabat saya, menyatakan ini bagian dari kegelisahan umat yang melihat perkembangan hukum di tanah air kita, yang tidak memberikan rasa nyaman tidak memiliki skema-skema pendekatan hukum yang baik sesuai dengan tuntutaan sebagai negara hukum,” ucap Ali Taher, di komplek Parlemen, Senayan, Kamis (27/4).

Ia menilai bahwa wacana pembentukan fraksi MUI di DPR RI murni dilandaskan pada kegelisahan dan kekcewaan terhadap penegakan hukum. Dan fraksi MUI itu, sambung dia, sebagai simbol perlawanan atas ketidakberanaran itu.

“Jadi saya kira itu fraksi mui di dpr adalah wacana simbolik bukan subtansi atas respon sosiologis yang tidak menempatkan hukum pada posisi yang benar,” papar dia.
“Biarlah MUI mengusurus umat, sedangkan politik ada yang mengurusnya. Nah yang paling penting diharapkan aspirasi umat Islam dapat diasalurkan ke partai politik, karena partai politik tugas untuk menampung aspirasi sekaligus menyalurkan aspirasi dan mengawal aspirasi tersebut,” pungkas politikus PAN itu.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid