Jakarta, Aktual.com – Sistem perekam identitas atau biometrik, Automated Finger Print Identification (AFIS) yang digunakan Konsorsium Perum PNRI, tidak dapat terintegrasi dengan sistem lainnya, yakni simulasi layanan, pencetakan blanko dan chip e-KTP.
Kata Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil, sistem AFIS yang dipakai konsorsium PNRI yakni buatan L-1, sempat ingin dibandingkan dengan sistem yang dia bawa buatan Cogent Systems Inc.
Dijelaskan Wirawan, rencana pengujian sistem AFIS buatan Cogent dan L-1 terjadi saat ia bertemu dengan para pihak yang disebut mengatur rancangan proyek e-KTP, seperti Andi Agustinus alias Andi Narogong, Paulus Tanos, Johanes Tan.
“Waktu pertemuan di Kasablanka saya diarahkan Johanes Tan untuk membawa software Afis. Ketika itu L-1 nggak ada. Saya dengar selintingan, dia belum siap,” ungkap Wirawan, dalam sidang kasus e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4).
Ia mengklaim, saat itu seluruh sistem buatan Cogent yang ia bawa berhasil terintegrasi dengan sistem simulasi layanan, pencetakan blanko dan chip e-KTP. Lantaran keberhasilan sistem Afis buatan Congent, sambung dia, sempat terjadi keributan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby