Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay

Jakarta, Aktual.com – Mantan Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay, menyarankan agar daerah pemilihan (dapil) tidak ditentukan oleh DPR. Hal ini disebutnya tumpang tindih dengan kepentingan partai politik pengisi parlemen yang juga berposisi sebagai peserta pemilu.

“Pembuatan dapil itu, di dunia itu umumnya dibuat oleh KPU atau lembaga mandiri lain. Jadi tidak seperti di sini (Indonesia), yang buat dapil itu DPR itu sendiri,” ujar Hadar dalam diskusi publik mengenai RUU Pemilu di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (27/4).

Selain itu, penentuan dapil oleh DPR, nantinya juga akan melahirkan suatu ketidakadilan. Dengan ditentukan dapil oleh lembaga mandiri atau KPU, setidaknya dapat menegakkan asas keadilan dalam menentukan dapil untuk pemilu.

“Akan banyak kompromi seperti sekarang ini, untuk bikin dapil mereka sepakati sendiri, untuk kepentingan dan kenyamanan mereka sendiri. Karena kalau dibuat di luar, tidak akan seperti keinginan mereka (DPR),” jelasnya.

Lembaga pembuat dapil, lanjutnya, sudah umum ditemui dalam negara-negara demokrasi di berbagai belahan dunia.

“Amerika ada lembaganya sendiri kok, umumnya memang KPU, tapi kalau beban KPU nya berat, ada lembaga khusus. Nah Indonesia unik, dibikin sendiri sama dia (DPR),” tutupnya.

 

Laporan Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: