Dalam sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto tersebut JPU KPK menghadirkan 10 saksi diantaranya Olly Dondokambey selaku mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dan keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Bendahara Umum PDI-P, Olly Dondokambey, membantah tuduhan bahwa partai dan kadernya ikut terlibat dalam skandal korupsi e-KTP.

Menurutnya, dengan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun seharusnya pemerintah saat itu tahu betul siapa yang paling mempunyai kepentingan. Ia pun ‘menyidir’ Menteri Keuangan yang meloloskan skema tahun jamak atau multiyears proyek e-KTP, Agus Martowardojo.

“Ini proyek Rp 5,9 triliun mana bisa pemerintah tidak tahu punya siapa ini. Proyek Rp 5,9 triliun tidak sedikit, mana bisa Menkeu tak tahu,” sindir Olly dalam persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4).

Terlebih, sambung dia, saat proyek e-KTP diusulkan ke DPR RI oleh Kementerian Dalam Negeri pada 2009 silam, PDI-P merupakan partai berstatus oposisi.

“Itu yang saya katakan tadi, proyek sebesar ini, saya dari PDI-P yang oposisi ini mana bisa terlibat, nggak mungkin saya diajak,” kata dia.

Pernyataan Olly ini bertolak belakang dengan apa yang tertuang dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dimana, PDI-P disebut terima uang Rp 80 miliar, dan Olly 1,2 juta dolar Amerika Serikat.

Selain itu, ada juga anggota DPR dari fraksi PDI-P lainnya, seperti Arief Wibowo senilai 108 ribu dolar AS, Ganjar Pranowo 520 ribu dolar AS, bahkan Yasonna H Laoly sejumlah 84 ribu dolar AS.

(Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh: