Jakarta, Aktual.com-Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya kini tengah menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo Penjaringan Jakarta Utara. Polisi menduga uang yang terkumpul dari pungli tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta per bulan.
Lebih lanjut kata Bismo, pihaknya mendapat laporan terkait pungli tersebut dari laporan warga yang diminta uang parkir. Selain itu, para pedagang yang berjualan di sekitar lokasi juga menjadi sasaran pungli.
“Pemerasan parkir dengan memanfaatkan lahan parkir yang ada. Pintu parkir di tempat tersebut juga rusak,” jelas Bismo, di Jakarta, Kamis 27 April 2017.
Diketahui pelaku pungli tersebut kata dia meminta iuran Rp 3 Juta kepada 70 pemilik tenda pedagang yang ada dilokasi tersebut. Bahkan setiap pedagang juga dimintai uang iuran kebersihan ilegal sebesar Rp 10.000 per hari.
Bismo menambahkan pihaknya terbuka dengan segala informasi yang dilaporkan oleh masyarakat untuk mengungkap tuntas praktik pungli di Taman Kalijodo.
Atas laporan warga tersebut kata Bismo polisi akan segera melakukan penindakan. “Semoga seterusnya dalam kondisi aman seperti harapan masyarakat,” tukas Bismo
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















