Massa GNPF MUI bergerak menuju ke Pengadilan Jakarta Utara, Jumat (28/4). Foto: aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Massa aksi gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, tiba di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (28/4). Setibanya di lokasi, mereka langsung menggelar orasinya.

Dalam orasinya, salah seorang orator meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk memberikan hukuman berat terhadap terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebanyak 10 orang perwakilan massa GNPF MUI, dipersilahkan masuk ke gedung PN Jakut untuk melakukan diskusi.

Massa yang memenuhi ruas Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, membuat arus kendaraan di lokasi menjadi tersendat. Kendaraan yang melintasi kawasan tersebut, hanya bisa melintas di jalur bus transjakarta.

Laporan Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh: