Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz A Rafiq menyampaikan pidato usai pelantikan pengurus pusat AMPG di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (8/8/2016). Rapimnas AMPG digelar sebagai konsolidasi nasional organisasi sayap kepemudaan berkualitas dan menjadi sumber lahirnya kader-kader inti Partai Golkar.

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Andi Nursyam Halid, mencium aroma politis dalam penetapan tersangka untuk sang Ketua Umum, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Kata dia, AMPG khawatir kalau Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan tekanan dari pihak luar. Sehingga kasus Fahd kembali naik ke permukaan disaat KPK tengah menangani dua kasus besar.

“Ada juga dipikiran kami sebenarnya bahwa betul ini tidak bernuansa politis? Atau karena ada faktor yang besar ada di KPK,” tutur Andi, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4).

Ia mengungkapkan, KPK bahkan telah memberikan kepastian hukum melalui surat resmi menjelang Fahd dibebaskan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Surat ini yang kemudian dijadikan alasan oleh AMPG untuk mempertanyakan keputusan KPK mentersangkakan Fahd dalam kasus dugaan suap pengadaan Al Qur’an dan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby