Jakarta, Aktual.com – Mantan Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara Rizaldi Mavi, membantah tuduhan jika dirinya melakukan penipuan. Bahkan dirinya juga akan menuntut balik Pemuda LSM LIRA.

“Tidak benar itu kalau saya melakukan penipuan,” kata Rizaldi Mavi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Jakarta, Sabtu (29/4).

Bahkan, tegas Rizaldi Mavi, dirinya akan melaporkan balik jika memang ternyata Pemuda LSM LIRA sudah lebih dulu melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian.

“Saya akan melaporkan balik mereka (Pemuda LSM LIRA), atas tuduhan pencemaran nama baik,” tegasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Pemuda LSM LIRA akan melakukan laporan ke pihak berwajib terkait dengan penipuan yang dilakukan Rizaldi Mavi.

Rizaldi Mavi, ketika masih menjabat sebagai Gubernur LSM LIRA, dituding telah melakukan penipuan cek bodong sebesar Rp100 juta. Bahakan tudingan itu bukan hanya terkait masalah penipuan, tapi juga tudingan pemerasan terhadap beberapa perusahaan di Sumut.

Sekjen DPP LSM LIRA Ahmad Hadariy, mengaku akan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

“Kami telah menerima laporan Pemuda LSM LIRA Sumut terkait penipuan cek kosong/bodong tersebut. Selain itu kami juga menerima informasi terkait dugaan tindak pemerasan di beberapa perusahaan yang mengatasnamakan LSM LIRA. Karena datanya valid, maka DPP LSM LIRA melalui Pemuda LIRA akan memproses secara hukum,” kata Ahmad Hadariy kepada wartawan di Medan, Jumat (28/4).

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: