Logo Polri

Jakarta, Aktual.com – Penyanyi Rapper Iwa K kini masih berada di Polres Bandara Soekarno Hatta. Meski lebih dari 1×24 jam diamankan petugas, status pemilik nama asli Iwa Kusuma masih sebagai saksi.

Berdasarkan informasi, Iwa K dalam kondisi baik. dan statusnya dinaikkan sebagai tersangka.

Kendati demikian Iwa K belum diizinkan pulang lantaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri belum mengeluarkan hasil pemeriksaan rokok yang diduga bercampur ganja.

Sebelumnya diberitakan rapper yang juga Ahoker Iwa K diamankan oleh petugas di Bandara Soetta Tangerang, Sabtu 29 April kemarin , lantaran kedapatan membawa tiga batang rokok diduga dicampur ganja seberat 4,04 gram. Barang ini didapat Iwa dari rekannya berinisial Y yang kini diburu polisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs